SBT RAWAN : Kasus Pencabulan Anak Meningkat

 


Makna dari Ungkapan Hidup Aman "Hidup aman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia" adalah hidup aman, tenteram, sejahtera dan damai, bersolidaritas dan hidup bertoleransi, dibawah kepemimpinan yang bijaksana berdasarkan pancasila dan keutuhan NKRI. 

Dari makna diatas, berbagai kasus di indonesia berbanding terbalik dengan makna tersebut, salah satunya adalah di Kabupaten Seram bagian Timur (SBT). Salah satu adalah Kasus Pencabulan Anak yang akhir - akhir ini sangat meningkat.

Dalam catatan yg di telusuri, telah diberitakan berbagai media, bahwa, dalam catatan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, sejak Tahun 2020 Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa telah menyelesaikan Lima Puluh Lima Kasus Perkara Pidana dan Perdata yang telah di putuskan, sedangkan di Tahun 2021 sebanyak Tiga Belas Kasus Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur. Artinya, kehidupan rakyat tidak aman, jadi ternyata rakyat di Kabuapten Seram Bagian Timur (SBT) tidak baik - baik saja. Pertanya'annya salah siapa? Apakah salah masyarakat atau pelaku dan korban?

By - AMAN CENTER

IIKUTI KAMI :

  • Facebook :Aman Seram Timur
  • FansPage : AMAN CENTER
  • Instagram :@amancenter24
  • Twitter : @amancenter24

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama